Syarat Pembuatan Surat Perubahan Kewarganegaraan Edit PERUBAHAN KEWARGANEGARAAN Persyaratan : Keputusan / Penetapan dari Pejabat / instasi yang berwenang. Kutipan Akta Kelahiran & Akta Perkawinan. KTP dan KK ( Orang Asing Tinggal Tetap ). SKTT, STLD dan dokumen Imigrasi ( Orang Asing ).
0 Response to "Syarat Pembuatan Surat Perubahan Kewarganegaraan"
Posting Komentar