Sejarah


 Sejarah Instansi

Desa Cipakat pada awalnya bertempat di Kp. Kudang RT. 01 RW. 04 dikarenakan adanya kesepakatan kepemilikan tanah tersebut antara pihak pemerintah dengan pihak lain ( PT. FIRMAN SAREN ) pada waktu itu,  maka isi dari kesepakatan tersebut yaitu tanah milik pemerintah yang digunakan sebagai wilayah kerja Kantor Pemerintah Desa Cipakat untuk di tukar gulingkan dengan sebidang tanah yang berada di Kp. Dozer RT. 03 RW. 06, yang sekarang diberi nama JL. KH. Ruhiat Dozer.

Pada tahun 1980 an di pelopori oleh pihak Pemerintah dan para tokoh masyarakat yang ada di wilayah Desa Cipakat diantaranya tokoh ulama, tokoh pemuda dan tokoh-tokoh lainnya mengadakan suatu perundingan agar Desa Cipakat diadakan pemekaran, mengingat :

1.      Luas wilayah Desa Cipakat yang begitu luasnya;

2.      Jumlah penduduk yang sudah memenuhi persyaratan pemekaran;

Setelah adanya perundingan semua tokoh yang hadir menyepakati Desa Cipakat dibagi menjadi tiga wilayah, maka sejak tahun 1980 tersebut status Desa Cipakat mengalami pemekaran menjadi 3 desa yaitu Desa Cipakat sebagai desa awal dengan pemekarannya bernama Desa Sukamulya dan Desa Sukaasih.

0 Response to "Sejarah"

Posting Komentar