Syarat Pembuatan Akta Perceraian


PENCATATAN PERCERAIAN / AKTA PERCERAIAN

  • Persyaratan bagi WNI / WNA

  1. Keputusan / Penetapan Pengadilan.
  2. Kutipan Akta Perkawinan asli.
  3. KK dan KTP yang berlaku.
  4. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran.
  5. Bagi penduduk Orang Asing melampirkan Dokumen Imigrasi dan Surat Tanda Lapor Diri.

0 Response to "Syarat Pembuatan Akta Perceraian"

Posting Komentar